SURYA.CO.ID, BLITAR – DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kota Blitar periode 2019-2024, Senin (12/4/2021).

Posisi Wakil Ketua DPRD Kota Blitar yang sebelumnya dijabat Yasin Hermanto diganti oleh Ely Hidayah Fitnawati.
Yasin Hermanto yang dari Fraksi PKB mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Blitar saat mencalonkan diri menjadi calon wakil wali kota di Pilwali Blitar 2020.Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Para tamu undangan wajib memakai masker, menjaga jarak, dan menjalani cek suhu tubuh sebelum masuk ke ruang rapat paripurna.
Rapat paripurna diikuti anggota DPRD Kota Blitar serta dihadiri Wali Kota Blitar, Santoso, pejabat Forpimda Kota Blitar, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar.
“Rapat paripurna ini bersifat pengumuman, tidak mengambil keputusan, maka rapat paripurna tidak harus kuorum,” kata Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim saat membuka rapat paripurna.

Setelah rapat paripurna dibuka, Sekretaris DPRD Kota Blitar, Eka Atikah membacakan surat keputusan Gubernur Jatim terkait pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kota Blitar periode 2019-2024.
Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji oleh Ely Hidayah Fitnawati sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Blitar menggantikan Yasin Hermanto yang dipandu Ketua Pengadilan Blitar.
Setelah pengucapan sumpah dan janji, Ely Hidayah Fitnawati menandatangani berita acara pelantikan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Blitar periode 2019-2024.