KEPANJENKIDUL, Radar Blitar- DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna, kemarin (6/4). Ada dua agenda dalam rapat tersebut. Yakni tentang penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) wali Kota Blitar akhir tahun anggaran 2020 serta pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan LKPj wali Kota Blitar.

Rapat paripurna penyampaian LKPj wali Kota Blitar itu dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua Agus Zunaedi. Hadir dalam rapat tersebut, Wali Kota Blitar Santoso beserta wakilnya, Tjujuk Sunario dan Pjs Sekda Kota Blitar Sjaichul Ghulam. Sejumlah kepala OPD dan anggota forkopimda Kota Blitar juga hadir.

Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim menyatakan, rapat paripurna penyampaian LKPj wali Kota Blitar tahun anggaran 2020 ini sedikit mundur dari jadwal. Meski demikian, proses penyampaian LKPj tersebut tetap berjalan optimal. “Ya, memang dari pemkot ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan. Tapi pemkot sudah berkomitmen untuk menuntaskan LKPj dan segera dikirimkan ke DPRD untuk diparipurnakan,” jelasnya saat ditemui usai rapat paripurna, kemarin.

Syahrul mengatakan, sesuai aturan, pemkot diberi waktu selama tiga bulan untuk menyusun LKPJ tahun anggaran 2020. Setelah tahun anggaran 2020 ditutup, pemkot segera menyusun dan melaporkannya ke DPRD Kota Blitar. “Setelah kami terima, selanjutnya dilaksanakan rapat paripurna penyampaian LKPJ sekaligus pembentukan pansus pembahasan LKPj wali Kota Blitar,” terang politikus PDIP itu.

Usai penyampaian LKPj oleh Wali Kota Blitar Santoso, DPRD langsung membentuk pansus pembahasan LKPj. Pansus tersebut terdiri atas perwakilan dari tiap fraksi. Pada saat itu juga pansus langsung bekerja membahas LKPJ wali kota tersebut.

Syahrul menargetkan, pembahasan LKPj itu bisa selesai akhir April ini. Dalam pembahasan itu, pansus akan menyusun sejumlah rekomendasi atau catatan-catatan khusus terhadap LKPj wali kota tersebut. “Setelah itu, baru kami rapat paripurnakan lagi untuk disampaikan kepada Wali Kota Blitar Santoso. Apabila ada data yang belum lengkap pada LKPj itu, perlu dilengkapi oleh pemkot,” katanya.

“Kami nanti minta tambahan waktu tambahan dan penjadwalan ulang tentang penyampaian LKPj tersebut,” lanjutnya.

Wali Kota Blitar Santoso menyatakan siap menindaklanjuti apa pun rekomendasi maupun catatan yang disampaikan pansus terhadap LKPj tersebut. Itu sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi DPRD demi perbaikan program-program Pemkot Blitar. “Mudah-mudahan pembahasan LKPj yang dilakukan pansus segera selesai. Sebab, masih ada agenda berikutnya mengenai pembahasan RPJMD 2021-2024,” pungkasnya.