BLITAR CAKRAWALA.CO – Validasi data base menjadi perhatian khusus Ketua DPRD Kota Blitar di forum konsultasi publik rencana awal (Ranwal) RPJMD 2021-2026 bertempat di Sasana Praja Kantor Walikota, Senin (8/3/2021) siang.
Dalam forum yang digelar Pemkot Blitar tersebut, Ketua DPRD Syahrul Alim memberikan beberapa masukan utamanya terkait data base dimana menurutnya sering menjadi persoalan/ mencederai rasa keadilan masyarakat.
“RPJMD 2021-2026 ini tentu harus mengaplikasikan utamanya janji-janji Walikota saat kampanye, itu yang pertama. Tadi sudah saya sampaikan, ujung dari semua program tersebut adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai malah justru meresahkan atau mencederai, dalam artian ketika data base tidak valid akhirnya menyebabkan terjadinya gejolak (saling iri/kecemburuan sosial). Yang mestinya dapat bantuan malah gak dapat ataupun sebaliknya,” terangnya.
Ia menambahkan, agar program bantuan semisal untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran atau RTLH (Rumah Tinggal Layak Huni) tepat sasaran tentu harus didukung data yang pasti/jelas.
“Misalnya data kemiskinan 7,78 persen. Dari sekian itu berapa orang jumlahnya, taruhlah 10.000 (sepuluh ribu). Nah, dari jumlah itu siapa saja (nama dan alamat) orangnya harus jelas. Sehingga apa yang harus dilakukan oleh pemerintah bisa dianalisa dan diterjemahkan oleh masing-masing OPD,” lanjutnya.
Lebih dalam Syahrul mengatakan, dari 10.000 itu apakah SDM nya yang kurang atau secara fisik memang lemah. Menurutnya, kalau yang secara fisik lemah maka bisa langsung diberikan bantuan yang siap pakai. Sedangkan jika SDM nya lemah bisa diberikan pelatihan dan sebagainya.
“Untuk data pengangguran itu yang seperti apa, harus jelas juga. Berapa jumlahnya, apakah benar-benar valid. Karena di data kita distatuskan pengangguran tapi mungkin mereka saat ini bekerja sebagai tukang parkir freelance misalnya, yang notabene penghasilannya melebihi teman-teman tenaga outsourcing. Jadi harus dipetakan pengangguran yang bagaimana, mesti jelas. Prioritas penanganannya juga tidak sama,” ucapnya.
Masukan dari Ketua DPRD tersebut direspon baik oleh Walikota. Pada forum itu, Pemkot Blitar mengklaim telah menggunakan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) yang di update melalui survey selama kurang lebih 3 bulan. Meski demikian, Pemkot menyadari ada yang masih tidak sesuai/berseberangan sehingga harus disempurnakan. (Adv dprd/ek)
Artikel ini telah tayang di cakrawala.co dengan judul Ketua DPRD Kota Blitar Inginkan Perbaikan Data Base di Ranwal RPJMD 2021-2026, Ajak ‘Segera’,https://cakrawala.co/ketua-dprd-kota-blitar-inginkan-perbaikan-data-base-di-ranwal-rpjmd-2021-2026/