SURYA.CO.ID, BLITAR – Komisi II DPRD Kota Blitar mendatangi kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar, Kamis (25/2/2021).Kedatangan komisi II untuk mengklarifikasi terkait tenaga outsourcing di Disperdagin yang belum digaji dua bulan, yakni, Januari-Februari 2021.Tapi, upaya komisi II mendatangi kantor Disperdagin untuk bertemu dengan kepala dinasnya tidak membuahkan hasil.
Kepala Disperdagin Kota Blitar, Arianto tidak ada di kantor. Komisi II hanya ditemui sekretaris dan kepala bidang pasar.Sedang sekretaris dan kepala bidang pasar tidak mengetahui data tenaga outsourcing di Disperdagin.
“Mobil kepala dinas ada, tapi orangnya tidak di kantor. Sekretaris dan bidang pasar yang menemui juga tidak tahu datanya. Ini lucu, ini dinas pemerintahan apa perusahaan, kok data satu pintu di kepala dinas,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo.
Yohan mengatakan informasinya ada 50 tenaga outsourcing di Disperdagin yang sudah bekerja mulai Januari-Februari 2021 dan belum menerima gaji selama dua bulan itu.
Gaji para tenaga outsourcing itu masih secara swakelola oleh Disperdagin karena belum ada pemenang tender terkait pengadaan tenaga outsourcing di Disperdagin Kota Blitar.
“Kami sudah minta data ke Disperdagin, tapi sampai sekarang belum ada. Sekretaris dan bidang pasar juga sudah kami undang rapat di dewan, tapi mereka tidak bawa data. Lalu kami datang ke kantor Disperdagin dan tetap tidak dapat jawaban,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Menurutnya, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lain di Pemkot Blitar sudah menyerahkan data tenaga outsourcing ke komisi II. Malah, sebagian OPD, seperti di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sudah menyelesaikan tender pengadaan tenaga outsourcing.
“Kami tunggu dalam sepekan. Kalau Disperdagin tetap belum menyerahkan data outsourcing, kami akan buat rekomendasi. Kalau perlu kami minta wali kota mengganti kepada dinasnya, karena tidak kooperatif,” katanya.
Artikel ini telah tayang di surabaya.tribunnews.com dengan judul Ketua DPRD Kota Blitar Inginkan Perbaikan Data Base di Ranwal RPJMD 2021-2026, Ajak ‘Segera’,https://Tenaga Outsourcing Belum Digaji 2 Bulan, Komisi II Klarifikasi ke Kantor Disperdagin Kota Blitar