SURYA.CO.ID, BLITAR – DPRD Kota Blitar menilai ada yang tidak benar dalam proses pembangunan plengsengan dam gajah di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar yang ambrol.
Untuk itu, DPRD meminta pejabat pembuat komitmen pembangunan plengsengan dam gajah untuk membongkar total proyek itu.
“Kalau baru sebulan dibangun sudah ambrol berarti ada yang tidak benar dalam proses pembangunannya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi, Senin (1/2/2021).
Nuhan mengatakan pejabat pembuatan komitmen proyek pembangunan plengsengan dam gajah merupakan pihak Kecamatan Sukorejo.
Dia sudah menyampaikan ke pihak kecamatan agar membongkar total bangunan plengsengan.
“Kami minta dibongkar total lalu dibangun ulang sesuai dengan spesifikasi proyeknya,” ujar politikus PPP itu.
Nuhan juga meminta pejabat pembuat komitmen memeriksa semua campuran material yang digunakan membangun plengsengan dam gajah.
Pemeriksaan campuran material untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam proses pembangunan plengsengan.
“Misalnya campuran semen dan material lainnya tiga banding satu harus sesuai, jangan ada kecurangan agar tidak ambrol lagi,” katanya.
Sebelumnya, bangunan plengsengan dam gajah di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, yang baru dibangun sekitar sebulan lalu ambrol.
Bangunan plengsengan longsor akibat tergerus arus sungai saat terjadi hujan deras.
Pantauan di lokasi, Senin (1/2/2021), menunjukkan bangunan plengsengan yang longsor sepanjang sekitar 20 meter.
Sedang tinggi bangunan plengsengan yang ambrol sekitar lima meter.
Sekarang, pekerja sedang memperbaiki bangunan plengsengan yang ambrol.
Artikel ini telah tayang di surabaya.tribunnews.com dengan judul Ketua DPRD Kota Blitar Inginkan Perbaikan Data Base di Ranwal RPJMD 2021-2026, Ajak ‘Segera’,https://DPRD Minta Plengsengan Dam Gajah Kota Blitar Dibongkar Total dan Dibangun Ulang/