Pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar mengisi data sensus penduduk online dan membayar PBB di kantor DPRD Kota Blitar, Selasa (17/3/2020).

Selasa, 17 Maret 2020 15:07

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR – Para pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar mengikuti sosialisasi sekaligus mengisi data sensus penduduk online, Selasa (17/3/2020).

Tak hanya mengisi data sensus penduduk online, para pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar juga melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kegiatan itu dilaksanakan di kantor DPRD Kota Blitar.

Tim sensus penduduk dari Badan Pusat Statistik Kota Blitar (BPS Kota Blitar) dan tim pembayaran pajak dari Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar mendatangi kantor DPRD Kota Blitar.

Para pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar awalnya membayar PBB di mobil pelayanan pajak yang parkir di halaman kantor DPRD Kota Blitar. Satu per satu para anggota DPRD Kota Blitar membayar PBB.

Setelah membayar PBB, para pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar mengisi data sensus penduduk secara online. Dalam pengisian data sensus penduduk secara online, para anggota DPRD Kota Blitar didampingi petugas BPS.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan kegiatan pengisian data sensus penduduk online dan pembayaran PBB di kalangan anggota DPRD ini untuk memberi contoh kepada masyarakat. Dia berharap masyarakat mengikuti pengisian data sensus penduduk secara online dan segera membayar PBB.

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar mengisi data sensus penduduk online dan membayar PBB di kantor DPRD Kota Blitar, Selasa (17/3/2020). (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI)

“Hari ini, kami mendapat sosialisasi sekaligus pengisian data sensus penduduk secara online dari BPS. Kegiatan ini untuk memberi contoh ke masyarakat agar segera mengisi data sensus penduduk online,” katanya.

Terkait pembayaran PBB, kata Syahrul merupakan rangkaian acara bulan panutan pajak yang sudah dilaksanakan Pemkot Blitar. DPRD tidak bisa menghadiri bulan panutan pajak karena bersamaan dengan acara di luar kota.

DPRD baru bisa mengikuti bulan panutan pajak hari ini di kantor DPRD Kota Blitar. “Kami juga meminta masyarakat tertib membayar PBB. Karena uang PBB akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Blitar,” katanya.

Kepala BPS Kota Blitar, Erny Fatma Setyoharini mengatakan sensus penduduk ini untuk menghitung jumlah penduduk di Indonesia. Sensus penduduk yang dilaksanakan 10 tahun sekali ini diikuti semua masyarakat termasuk anggota DPRD Kota Blitar.

Pelaksanaan sensus penduduk kali ini berbeda dengan sebelumnya. Kali ini ada dua tahapan sensus penduduk, yaitu, secara online dan manual dengan cara datang dari rumah ke rumah.

Sensus penduduk online dimulai 15 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020. Dengan sensus penduduk online, masyarakat bisa mengisi data kependudukan secara mandiri di laman sensus penduduk.

“Masyarakat bisa mengisi data sensus penduduk secara online lewat ponsel dan laptop di rumah,” katanya.

Dikatakannya, untuk sensus penduduk manual atau didatangi dari rumah ke rumah dilaksanakan pada 1-31 Juli 2020. Masyarakat yang belum mengisi sensus penduduk secara online akan didatangi petugas di rumahnya masing-masing.

“Bagi masyarakat yang belum mengikuti sensus penduduk secara online, akan mengikuti sensus penduduk manual mulai 1-31 Juli 2020. Petugas akan datang ke rumah warga,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Blitar Isi Sensus Penduduk Online Sekaligus Bayar PBB, Ajak ‘Segera’, https://jatim.tribunnews.com/2020/03/17/pimpinan-dan-anggota-dprd-kota-blitar-isi-sensus-penduduk-online-sekaligus-bayar-pbb-ajak-segera?page=2.
Penulis: Samsul Hadi
Editor: Hefty Suud