Komisi II DPRD Kota Blitar (Kiri) menyerahkan cinderamata ke DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (5/2/2020). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)

 

Pewarta: Muhammad Sholeh | Editor: Wahyu Nurdiyanto

Rabu, 05 Februari 2020

TIMESINDONESIA, BLITAR – Komisi II DPRD Kota Blitar menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Rabu (5/2/2020). Kunjungan itu dalam rangka studi banding tentang usaha peternakan unggas.

“Tadi kunjungan dari DPRD Lampung tengah ingin menanyakan masalah terkait Perda peternakan unggas,” kata Yohan Tri Waluyo, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Jawa Timur. 

Dalam paparannya, Yohan menyebutkan bahwa Kota Blitar belum memiliki Perda Peternakan unggas. Hal ini karena Wilayah Kota Blitar tidak seluas Kabupaten Blitar. Ia mencatat, hanya ada 5 ribu populasi ternak unggas di Kota Blitar.

“Jadi tadi kita menggambarkan karena luasan di kota ini sempit untuk peternak dikisaran 20 ribu tidak ada, yang ada hanya peternak rumah,” tambahnya. 

Dalam kunjungan itu, menurut Yohan, DPRD Lampung tengah menyampaikan, di wilayah mereka banyak terjadi ketidaksetaraan antara pengusaha dan warga setempat. Meskipun Lampung tengah memiliki area yang sangat luas untuk peternakan.  

“Dari gambaran mereka, di tengah perjalanan seorang pengusaha membuka peternakan sering terjadi masalah keamanan dan protes dari warga. Meskipun pelibatan warga sekitar untuk bekerja sudah dilaksanakan,” urai yohan. 

Diakhir pembahasan, Komisi II DPRD Kota Blitar menyarankan kepada DPRD Lampung Tengah untuk membuat Peraturan daerah  unggas terlebih dahulu jika hendak didirikan usaha peternakan.

“Nyatanya tidak ada perda, mereka bingung untuk mengatasi itu. Dengan adanya perda pasti lancar,” tegasnya. 

Untuk informasi, Selain Yohan Tri Waluyo sejumlah Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar juga tampak hadir yaitu Yudi Meira, Adi Santoso, Purwanto, M. Hardita Magdi dan Sudarwati. Hadir juga perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Blitar.

Sumber : https://www.timesindonesia.co.id/read/news/249654/dprd-kabupaten-lampung-tengah-studi-banding-ke-dprd-kota-blitar